PELAPISAN
SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
1. PELAPISAN
SOSIAL
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial adalah pembedaan atau
pengelompokan para anggota masyarakat
secara vertikal (bertingkat).
Masyarakat terbentuk dari individu – individu. Individu yang terdiri dari
berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang
terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya kelopok sosial inimaka
terbentuklah suatu pelapisan masyarakat yang berstrata. Istilah Stratifikasi
berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN.
Masyarakat merupakan
suatu kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan yang sudah teratur, masyarakat
tidak bisa dibayangkan tanpa individu, sebaliknya individu tidak bisa
dibayangkan tanpa adanya masyarakat.
Betapa individu dan
masyarakat adalah komplementer, dapat kita lihat dari kenyataan, bahwa :
a. Manusia
dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya;
b. Individu
mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan ( berdasarkan pengaruhnya)
perubahan besar masyakaratnya.
Menurut Pitirim A,
Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk /
masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirakis). Pitirim
A, Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Strafication” mengatakan
bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dal umum
dalam masyarakat yang hidup teratur.
Kriteria penggolongan Pelapisan Sosial :
·
Ukuran kekayaan
·
Ukuran kekuasaan dan
wewenang
·
Ukuran kehormatan
·
Ukuran ilmu
pengetahuan
Fungsi Stratifikasi Sosial :
·
Alat untuk mencapai tujuan.
·
Mengatur dan mengawasi interaksi antar
anggota dalam sebuah sistem stratifikasi.
·
Stratifikasi sosial mempunyai fungsi
pemersatu.
·
Mengkategorikan manusia dalam stratum
yang berbeda.
Ø Terjadinya Pelapisan Sosial :
·
Terjadi
dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan
pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adaun orang-orang yang menduduki lapisan
tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya
oleh masyarakat itu.
·
Terjadinya
dengan sengaja
Sistem pelapisan yang disusun
dengan sengaja ditujukan untuk menejar tujan bersama. Di dalam sistem pelapisan
ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasan yang
diberikan kepada seseorang.
2. KESAMAAN DERAJAT
Sifat perhubungan antara manusia dan
lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya orang itu
sebagai masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat
maupun terhadap pemerintahan dan negara. Didalam susunan negara modern hak-hak
dan kebebasan asai manusia itu dilindungi oleh undang-undang dan menjadi hukum
positif. Undang-undang tersebut berlaku sama pada setiap orang tanpa kecualinya
dalam arti semua mempunyai kesamaan derajat yang dijamin oleh undang-undang,
atau yang lebih dikenal dengan Hak Asasi Manusia.
Persamaan Hak
Mengenai persamaan hak ini selanjutnya dicantmkan dalam
pernyataan sedunia tentang Hak-hak (Asasi) Manusia atau Unviersitas Declaration
of Human Right (1948) dalam pasal-pasalnya, seperti :
Pasa l : “Sekalian orang dilahirkan merdeka dan
mempunyai martabat dan
hak yang sama.
Pasal 2 ayat 1 : ”Setiap orang berhak atas semua
hak-hak dan kebebasan-kebebebasan
yang tercantum dalam pernyataan ini tanpa
terkecuali, seperti
misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa,
agama, politik atau
pendapat lain, asal mula kebangsaan atau
kemasyarakatan.
Pasal 7 :
“Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak
Atas
perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan.
Elite
Berbicara masalah elite adalah berbicara masalah
pemimpin. Elite menunjukan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati
kedudukan tinggi. Dalam arti yang lebih khusu dapat diartikan sekelompok orang
terkemuka di bidang-bidang tertentu.
Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite, dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda dengan
elite dalam masyarakat primitif.
Fungsi Elite
Dalam kelompok hetergogen maupun homogen selalu ada
kecenderungan untuk menyisihkan satu olongan tersendiri sebagai satu golongan
yang penting.
Elite internal menyangkut integrasi moral serta
solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat
tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa, sedangkan elite eksternal adalah
melipiti pencapaian tujuan dan adaptasi.
Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakan
dengan beberapa bentuk penampilan, sebagai berikut :
a. Elite
menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan
masyarakat.
b. Faktor
utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang
dilandasi oleh kemampuan fisik ataupun psikhis.
c. Dalam
hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar dibanding
masyarakat lain.
Membedakan
elite pemegang strategi secara garis besar, sebagai berikut :
a. Elite
politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tuan.)
b. Elite
ekonomi, militer, diplomatik (mereka yang berkuasa atau mempunyai pengaruh
dalam bidang tersendiri.)
c. Elite
agama, filusuf, pendidik dan pemuka masyarakat.
d. Elite
yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis,
Olahragawan, dll.
Persamaan Derajat Di Indonesia
Pertama tentang kesamaan kedudukan
dan kewajiban warga negara di dalam
hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan : “Segala Warga
Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib
menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecuali.”
Kemudian ditetapkan dalam pasal 27
ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
bagi kemanusiaan.
Kemudian yang ditetapkan dalam pasl
28, bahwa “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan
lisan dan tulisan yang ditetapkan oleh undang-undang.
Pokok ketiga, dalam pasal 29 ayat 2
“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya.
Pokok keempat,pasal 31 , (1)
“Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2)”Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, menurut
undang-undang”.
SUMBER :
Ahmad,Abu.2009.ILMU
SOSIAL DASAR.Jakarta:RINEKA CIPTA
http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
http://www.anneahira.com/stratifikasi-sosial.htm
http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial#Dasar-dasar_pembentukan_pelapisan_sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar